Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Mei 2013

HUKUM MENGGUNDUL JENGGOT

Menurut versi Syafi'iyyah dan Wahabi

WAHABI: “Merupakan perkara yang aneh adalah semangatnya sebagian ustadz dan kiyai (yang mengaku bermadzhab syafi'iyah) untuk memangkas habis jenggot mereka…, bahkan sebagian mereka mencela orang yang memanjangkan jenggotnya, atau mengecapnya sebagai teroris. Padahal Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah mengharamkan mencukur habis jenggot.”

SUNNI: “Mencukur habis jenggot itu hukumnya dipersesihkan oleh para ulama, antara yang mengatakan makruh dan yang mengatakan haram. Pendapat yang mu’tamad dalam madzhab Syafi’i sendiri adalah makruh, bukan haram.”

WAHABI: “Ibnu Hazm azh-Zhohiri -rohimahulloh-:

اتفقوا على أن حلق اللحية مثلة لا يجوز

Para ulama telah sepakat, bahwa sesungguhnya menggundul jenggot termasuk tindakan mutslah, itu tidak diperbolehkan. (Marotibul Ijma’ 157)”

SUNNI: “Alasan bahwa menggundul jenggot itu makruh bukan karena tindakan mutslah, tetapi karena agar mukholafah/berbeda dengan kaum Majusi. Sedangkan alasan mutslah itu pendapat Ibnu Hazm sendiri. Dalam hadits-hadits shahih diterangkan, bahwa alasan melarang menggundul jenggot itu karena agar mukholafah dengan kaum Majusi. Karena itu, memberikan ‘illat mutslah dalam masalah ini sangatlah tidak tepat, karena sdh ada nash dari Syari’ dalam hadits-hadits shahih.”

WAHABI: “(2) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rohimahulloh-:

يحرم حلق اللحية للأحاديث الصحيحة ولم يبحه أحد
Menggundul jenggot itu diharamkan, karena adanya hadits-hadits shohih (tentang itu), dan tidak ada seorang pun yang membolehkannya. (Ushulul Ahkam 1/37, Ikhtiyarot Syaikhil Islam Ibni Taimiyah 19)”.

SUNNI: “Informasi dari Syaikh Ibnu Taimiyah masih perlu dikaji. Beliau pengikut madzhab Hanbali. Sementara Imam Ahmad bin Hanbal sendiri, masih memakruhkan menggundul habis jenggot, bukan mengharamkan. Dalam hal ini, al-Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullaah, guru Syaikh Ibnu Taimiyah, dan rujukan kaum Hanabilah berkata:

فَأَمَّا حَفُّ الْوَجْهِ فَقَالَ : مُهَنَّا سَأَلْتُ أَبَا عَبْدِ اللهِ عَنِ الْحَفِّ فَقَالَ : لَيْسَ بِهِ بَأْسٌ لِلنِّسَاءِ وَأَكْرَهُهُ لِلرِّجَالِ.

“Adapun menghilangkan rambut dari wajah, maka Muhannad berkata: “Aku bertanya kepada Abu Abdillah (Ahmad bin Hanbal) tentang menghilangkan rambut dari wajah, maka beliau berkata: “Tidak ada-apa bagi kaum wanita dan aku memakruhkannya bagi kaum laki-laki.” (Ibnu Qudamah, al-Mughni, juz 1 hal. 105).

Dari kutipan di atas, sepertinya Syaikh Ibnu Taimiyah lupa atau memang tidak tahu terhadap hukum menggundul jenggot menurut Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi. Karenanya, ia mengatakan bahwa tak seorang pun yang membolehkan atau tidak mengharamkan. Padahal Imam Ahmad sendiri dan Ibnu Qudamah memakruhkan.”

WAHABI: “(4) Abul Hasan al-Qoththon al-Maliki -rohimahulloh-:

واتفقوا على أن حلق اللحية مثلة لا تجوز

Para ulama sepakat bahwa sesungguhnya menggundul jenggot, termasuk tindakan mutslah yang tidak diperbolehkan. (al-Iqna’ fi Masailil Ijma’ 2/3953)”.

SUNNI: “Pernyataan tersebut sepertinya mengutip dari Ibnu Hazm dalam Maratib al-Ijma’. Dan kesepakatan di sini masih kontroversi, mengingat pendapat Imam Ahmad bin Hanbal yang mengatakan makruh dalam riwayat di atas.”

WAHABI: “Imam Asy-Syafi’i -rohimahulloh- mengatakan:

ولا يأخذ من شعر رأسه ولا لحيته شيئا لان ذلك إنما يؤخذ زينة أو نسكا

“Ia (orang yang memandikan mayat) tidak boleh memangkas rambut kepala maupun jenggotnya si mayat, karena kedua rambut itu hanya boleh diambil untuk menghias diri dan ketika ibadah manasik saja”. (al-Umm 2/640)”.

SUNNI: “Tidak ada pengikut madzhab Syafi’i yang berbuat apa pun kepada mayat seperti menggundul rambut kepalanya, apalagi jenggotnya. Bahkan pengikut madzhab Syafi’i sangat taat terhadap Imam Syafi’i yang menganjurkan membaca al-Qur’an di kuburan. Ibnu Qayyimil Jauziyyah, murid terkemuka Syaikh Ibnu Taimiyah, dan tokoh kedua kaum Wahabi, berkata dalam al-Ruh:

وَقَدْ ذُكِرَ عَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ السَّلَفِ أَنَّهُمْ أَوْصَوْا أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَ قُبُوْرِهِمْ وَقْتَ الدَّفْنِ قَالَ عَبْدُ الْحَقِّ يُرْوَى أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ أَمَرَ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَ قَبْرِهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ وَمِمَّنْ رَأَى ذَلِكَ الْمُعَلَّى بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ الْخَلاَّلُ وَأَخْبَرَنِيْ الْحَسَنُ بْنُ أَحْمَدَ الْوَرَّاقُ حَدَّثَنِىْ عَلِى بْنِ مُوْسَى الْحَدَّادُ وَكَانَ صَدُوْقاً قَالَ كُنْتُ مَعَ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ وَمُحَمَّد بْنِ قُدَامَةَ الْجَوْهَرِىِّ فِيْ جَنَازَةٍ فَلَمَّا دُفِنَ الْمَيِّتُ جَلَسَ رَجُلٌ ضَرِيْرٌ يَقْرَأُ عِنْدَ الْقَبْرِ فَقَالَ لَهُ أَحْمَدُ يَا هَذَا إِنَّ الْقِرَاءَةَ عِنْدَ الْقَبْرِ بِدْعَةٌ فَلَمَّا خَرَجْنَا مِنَ الْمَقَابِرِ قَالَ مُحَمَّدُ بْنِ قُدَامَةَ لأَحْمَدِ بْنِ حَنْبَلٍ يَا أَبَا عَبْدِ اللهِ مَا تَقُوْلُ فِيْ مُبَشِّرٍ الْحَلَبِيِّ قَالَ ثِقَةٌ قَالَ كَتَبْتَ عَنْهُ شَيْئًا قَالَ نَعَمْ فَأَخْبَرَنِيْ مُبَشِّرٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْعَلاَءِ اللَّجْلاَجِ عَنْ أَبِيْهِ أَنَّهُ أَوْصَى إِذَا دُفِنَ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَ رَأْسِهِ بِفَاتِحَةِ الْبَقَرَةِ وَخَاتِمَتِهَا وَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يُوْصِيْ بِذَلِكَ فَقَالَ لَهُ أَحْمَدُ فَارْجِعْ وَقُلْ لِلرَّجُلِ يَقْرَأُ. وَقَالَ الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَاحِ الزَّعْفَرَانِيُّ سَأَلْتُ الشَّافِعِيَّ عَنِ الْقِرَاءَةِ عِنْدَ الْقَبْرِ فَقَالَ لاَ بَأْسَ بِهَا وَذَكَرَ الْخَلاَّلُ عَنِ الشَّعْبِيِّ قَالَ كَانَتِ اْلأَنْصَارُ إِذَا مَاتَ لَهُمُ الْمَيِّتُ اخْتَلَفُوْا إِلَى قَبْرِهِ يَقْرَءُوْنَ عِنْدَهُ الْقُرْآنَ. (ابن قيم الجوزية، الروح، ص/١٨٦-١٨٧).

“Telah disebutkan dari sekelompok ulama salaf, bahwa mereka berwasiat agar dibacakan al-Qur’an di sisi makam mereka ketika pemakaman. Imam Abdul Haqq berkata, diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa beliau berwasiat agar dibacakan surat al-Baqarah di sisi makamnya. Di antara yang berpendapat demikian adalah al-Mu’alla bin Abdurrahman. Al-Khallal berkata, “al-Hasan bin Ahmad al-Warraq mengabarkan kepadaku, “Ali bin Musa al-Haddad mengabarkan kepadaku, dan dia seorang yang dipercaya. Ia berkata, “Aku bersama Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Qudamah al-Jauhari, ketika mengantar jenazah. Setelah mayit dimakamkan, seorang laki-laki tuna netra membaca al-Qur’an di samping makam itu. Lalu Ahmad berkata kepadanya, “Hai laki-laki, sesungguhnya membaca al-Qur’an di samping makam itu bid’ah.” Setelah kami keluar dari makam, Muhammad bin Qudamah berkata kepada Ahmad bin Hanbal, “Wahai Abu Abdillah, bagaimana pendapat Anda tentang Mubasysyir al-Halabi?” Ia menjawab, “Dia perawi yang tsiqah (dapat dipercaya)”. Muhammad bin Qudamah berkata, “Anda menulis riwayat darinya?” Ahmad menjawab, “Ya.” Muhammad bin Qudamah berkata, “Mubasysyir mengabarkan kepadaku, dari Abdurrahman bin al-‘Ala’ al-Lajlaj, dari ayahnya, bahwasanya ia berwasiat, apabila ia dimakamkan, agar dibacakan permulaan dan penutup surat al-Baqarah di sebelah kepalanya. Ia berkata, “Aku mendengar Ibn Umar berwasiat demikian.” Lalu Ahmad berkata kepada Muhammad bin Qudamah, “Kembalilah, dan katakan kepada laki-laki tadi, agar membaca al-Qur’an di samping makam itu.” Al-Hasan bin al-Shabah al-Za’farani berkata, “Aku bertanya kepada al-Syafi’i tentang membaca al-Qur’an di samping kuburan, lalu ia menjawab, tidak apa-apa.” Al-Khallal meriwayatkan dari al-Sya’bi yang berkata, “Kaum Anshar apabila keluarga mereka ada yang meninggal, maka mereka selalu mendatangi makamnya untuk membacakan al-Qur’an di sampingnya.” (Syaikh Ibn Qayyim al-Jauziyah, al-Ruh, hal. 186-187).

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab juga menyampaikan beberapa riwayat dalam kitabnya Ahkam Tamanni al-Maut berikut ini:

وَأَخْرَجَ سَعْدٌ الزَّنْجَانِيُّ عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ مَرْفُوْعًا: مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ ثُمَّ قَرَأَ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ، وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ، وَأَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ، ثُمَّ قَالَ: إِنِّيْ جَعَلْتُ ثَوَابَ مَا قَرَأْتُ مِنْ كَلاَمِكَ لأَهْلِ الْمَقَابِرِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، كَانُوْا شُفَعَاءَ لَهُ إِلَى اللهِ تَعَالَى. وَأَخْرَجَ عَبْدُ الْعَزِيْزِ صَاحِبُ الْخَلاَّلِ بِسَنَدِهِ عَنْ أَنَسٍ مَرْفُوْعًا: مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ، فَقَرَأَ سُوْرَةَ يس، خَفَّفَ اللهُ عَنْهُمْ، وَكَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهَا حَسَناَتٌ. (الشيخ محمد بن عبد الوهاب النجدي، أحكام تمني الموت (ص/٧٥).

“Sa’ad al-Zanjani meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah secara marfu’: “Barangsiapa mendatangi kuburan lalu membaca surah al-Fatihah, Qul huwallahu ahad dan alhakumuttakatsur, kemudian mengatakan: “Ya Allah, aku hadiahkan pahala bacaan al-Qur’an ini bagi kaum beriman laki-laki dan perempuan di kuburan ini,” maka mereka akan menjadi penolongnya kepada Allah.” Abdul Aziz –murid al-Imam al-Khallal–, meriwayatkan hadits dengan sanadnya dari Anas bin Malik secara marfu’: “Barangsiapa mendatangi kuburan, lalu membaca surah Yasin, maka Allah akan meringankan siksaan mereka, dan ia akan memperoleh pahala sebanyak orang-orang yang ada di kuburan itu.” (Muhammad bin Abdul Wahhab, Ahkam Tamanni al-Maut, hal. 75).

Dalam kutipan di atas jelas sekali, anjuran membaca al-Qur’an di kuburan dari kaum Salaf, Imam al-Syafi’i, Syaikh Ibnu Qayyimil Jauziyyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi, pendiri Wahabi. Tetapi kaum Wahabi seperti Ustadz Firanda justru membid’ahkan dan mensyirikkan.”

WAHABI: “Imam Syafi’i -rohimahulloh- juga mengatakan :

والحِلاق ليس بجناية لان فيه نسكا في الرأس وليس فيه كثير ألم، وهو -وإن كان في اللحية لا يجوز- فليس كثير ألم ولا ذهاب شعر، لانه يستخلف، ولو استخلف الشعر ناقصا أو لم يستخلف كانت فيه حكومة

“Menggundul rambut bukanlah kejahatan, karena adanya ibadah dengan menggundul kepala, juga karena tidak adanya rasa sakit yang berlebihan padanya. Tindakan menggundul itu, meski tidak diperbolehkan pada jenggot, namun tidak ada rasa sakit yang berlebihan padanya, juga tidak menyebabkan hilangnya rambut, karena ia tetap akan tumbuh lagi. Seandainya setelah digundul, ternyata rambut yang tumbuh kurang, atau tidak tumbuh lagi, maka ada hukumah (semacam denda/sangsi, silahkan lihat makan al-hukuumah di Al-Haawi al-Kabiir 12/301)". (al-Umm 7/203)

Para ulama syafi'iyah telah memahami bahwa perkataan Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah menunjukkan bahwa beliau mengharamkan menggunduli janggut. Diantara para ulama tersebut adalah :

(1) Ibnu Rif'ah :

قال ابن رفعة: إِنَّ الشَّافِعِي قد نص في الأم على تحريم حلق اللحية

Ibnu Rif’ah -rohimahulloh- mengatakan: Sungguh Imam Syafi’i telah menegaskan dalam kitabnya Al-Umm, tentang haramnya menggundul jenggot. (Hasyiatul Abbadi ala Tuhfatil Muhtaj 9/376)”.

SUNNI: “Sebagian ulama Syafi’iyah, yaitu Imam Ibnu al-Rif’ah memang memahami bahwa Imam al-Syafi’i menghukum haram menggundul habis jenggot. Tetapi pendapat yang mu’tamad dalam madzhab al-Syafi’i adalah makruh.”

WAHABI: “(1) Al-Halimi (wafat 403 H), beliau berkata dalam kitab beliau Al-Minhaaj Fi Syu'abil Iimaan:

لا يحل لأحد أن يحلق لحيته ولا حاجبيه, وإن كان له أن يحلق سباله, لأن لحلقه فائدة, وهي أن لا يعلق به من دسم الطعام ورائحته ما يكره, بخلاف حلق اللحية, فإنه هجنة وشهرة وتشبه بالنساء, فهو كجب الذكر

"Tidak seorang pun dibolehkan memangkas habis jenggotnya, juga alisnya, meski ia boleh memangkas habis kumisnya. Karena memangkas habis kumis ada faedahnya, yakni agar lemak makanan dan bau tidak enaknya tidak tertinggal padanya. Berbeda dengan memangkas habis jenggot, karena itu termasuk tindakan hujnah, syuhroh, dan menyerupai wanita, maka ia seperti menghilangkan kemaluan" (Sebagaimana dinukil dalam kitab al-I’lam fi fawaaid Umdatil Ahkaam, karya Ibnul Mulaqqin (wafat 804 H), terbitan Daarul 'Aaashimah)”

SUNNI: “Ustadz Firanda sepertinya tidak membaca Kitab al-I’lam karya Ibnul Mulaqqin secara langsung, tetapi hanya hasil copas dari karya atau tulisan orang lain. Karena tulisan di atas tidak mengutip pernyataan kitab al-I’lam secara utuh, yang akhirnya menyimpulkan makruh menurut madzhab al-Syafi’i. Selengkapnya Ibnul Mulaqqin berkata demikian:

وقال الحليمي في منهاجه: لا يحل لأحد أن يحلق لحيته ولا حاجبيه، وإن كان له أن يحلق سباله، لأن لحلقه فائدة، وهي أن لا يعلق به من دسم الطعام ورائحته ما يكره، بخلاف حلق اللحية، فإنه هجنة وشهرة وتشبه بالنساء، فهو كجب الذكر، وما ذكره في حق اللحية حسن وإن كان المعروف في المذهب الكراهة.

"Al-Halimi berkata dalam Minhaj-nya: “Tidak seorang pun dibolehkan memangkas habis jenggotnya, juga alisnya, meski ia boleh memangkas habis kumisnya. Karena memangkas habis kumis ada faedahnya, yakni agar lemak makanan dan bau tidak enaknya tidak tertinggal padanya. Berbeda dengan memangkas habis jenggot, karena itu termasuk tindakan hujnah, syuhroh, dan menyerupai wanita, maka ia seperti menghilangkan kemaluan". Apa yang disebutkan oleh al-Halimi tentang jenggot itu bagus, meskipun yang diketahui dalam madzhab al-Syafi’i hukumnya makruh.” (Sebagaimana dinukil dalam kitab al-I’lam fi fawaaid Umdatil Ahkaam, karya Ibnul Mulaqqin (wafat 804 H), terbitan Daarul 'Aaashimah)”

Coba Anda perhatikan, ternyata Ibnul Mulaqqin, mengomentari pernyataan al-Halimi memberikan penjelasan, bahwa hukum menggundul jenggot menurut madzhab Syafi’i yang populer adalah makruh, bukan haram. Komentar tersebut ternyata tidak disampaikan oleh si Wahabi.”

WAHABI: “(3) Abu Hamid Al-Gozzali rahimahullah (wafat tahun 505 H0, beliau berkata :

وأما نتفها في أول النبات تشبها بالمرد فمن المنكرات الكبار فإن اللحية زينة الرجال

"Adapun mencabuti jenggot di awal munculnya, agar menyerupai orang yang tidak punya jenggot, maka ini termasuk kemungkaran yang besar, karena jenggot adalah penghias bagi laki-laki" (Ihya’ Ulumiddin 1/280)

Akan tetapi al-Gozali memberi keringanan jika jenggot yang panjangnya lebih dari satu genggam boleh untuk dipotong, dengan syarat tidak sampai mencukur gundul jenggot tersebut. Beliau rahimahullah berkata :

والأمر في هذا قريب إن لم ينته إلى تقصيص اللحية

"Perkaranya dalam masalah ini adalah mendekati, jika tidak sampai mencukur habis jenggot" (Ihyaa Uluumiddin 1/277)”.

SUNNI: “Kalau kutipan di atas adalah murni kutipan Ustadz Firanda dari kitab Ihya’ ‘Ulum al-Din karya Hujjatul Islam al-Ghazali, alangkah tercelanya beliau. Mengutip pernyataan Imam al-Ghazali hanya sepotong. Tapi kalau Ustadz Firanda mengutip dari gurunya, maka alangkah tercelanya sang guru yang tidak jujur tersebut. Karena kutipan sepotong di atas bersifat khusus, yaitu ketika mencukur jenggot karena bertujuan menyerupai murdi/amrad, dan hukumnya makruh bukan haram. Sedangkan al-Ghazali sendiri, sebelumnya telah menegaskan begini:

وَفِي اللِّحْيَةِ عَشْرُ خِصَالٍ مَكْرُوْهَةٍ وَبَعْضُهَا أَشَدُّ كَرَاهَةً مِنْ بَعْضٍ خِضَابُهَا بِالسَّوَادِ وَتَبْيِيْضُهَا بِالْكِبْرِيْتِ وَنَتْفُهَا وَنَتْفُ الشَّيْبِ مِنْهَا وَالنُّقْصَانُ مِنْهَا

“Mengenai jenggot terdapat sepuluh perkara yang makruh, sebagian lebih kuat kemakruhannya dari pada yang lain. Yaitu menyemirnya dengan warna hitam, memutihkannya dengan belerang, mencabutnya, mencabut ubannya saja dan mengurangi sebagiannya.” (Hujjatul Islam al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, juz 1 hal, 277).

WAHABI: “(4) Ahmad Zainuddin Al-Malibaari Al-Fannaani (wafat tahun 1310 H), ia berkata :

وَيَحْرُمُ حلقُ لِحْيَةٍ

"Dan diharamkan menggungul jenggot"

(Fathul Mu'iin Bi Syarh Qurrotil 'Ain Bi Muhimmaatid diin, hal 305, terbitan Daar Ibnu Hazm)

Tentunya tidak dipungkiri bahwa sebagian ulama madzhab Syafi'iyah memandang mencukur habis jenggot hanyalah makruh dan tidak haram. Akan tetapi meskipun makruh namun ia merupakan perkara yang dibenci dan hendaknya ditinggalkan.”

SUNNI: “Menggundul Jenggot menurut pendapat mu’tamad dan populer madzhab al-Syafi’i adalah makruh. Perkara makruh memang dibenci, tetapi masih lebih dibenci sikap sebagian Wahabi yang curang dalam mengutip pendapat ulama. Curang dalam mengutip pendapat ulama itu termasuk kebohongan yang jelas-jelas tidak terpuji dan termasuk dosa besar.” Wallahu a’lam.

Jumat, 07 September 2012

Kata kata






  • Kata Kata Bijak

  1.  Berikan keluarga saya senyum dan kebahagiaan karena dengan melihat senyum mereka saja saya sudah senang 
  2. orang"" yang suka berkata jujur mendapatkan tiga hal yaitu : kepercayaan- cinta dan rasa hormat"  
  3. Hati yang penuh syukur, bukan saja merupakan kebajikan yang terbesar, melainkan merupakan pula induk segala kebajikan yang lain. 
  4. Burung dikenal dr nyanyiannya- tetapi manusia dikenal dr kata-katanya. Kehati-hatian dlm menilai pendapat orang adl ciri kematangan jiwa  
  5. Orang yang paling beruntung di dunia adalah orang yang telah mengembangkan rasa syukur yang hampir konstan,dalam situasi apapun 
  6.  Kesuksesan terbesar dari Hidup ini adalah Bangkit dari Kegagalan 
  7. Hidup ini begitu singkat. Jangan sampai kata-kata penting yang ingin diucapkan ... terlambat diucapkan. Keluhuran budi pekerti akan tampak pada ucapan dan tindakan.
  8. Memaafkan adalah kelembutan hati, mendendam adalah kelemahan hati.  
  9. Hal yang paling sulit adalah mengalahkan diri sendiri, Tapi itu bisa anda mulai dengan memaafkan diri sendiri. 
  10.  Orang Menyerah tidak Sukses dan orang Sukses tidak Pernah Menyerah 
  11.  Jikalau orang perlu kawan, dia akan mengambil setiap orang yang mahu menolongnya, soal siapa orangnya, itu tidak penting
  12.  Hidup ini adalah proses pembelajaran. Anda selalu bisa menikmati momen indah, tapi yg pasti harus belajar dari momen yg buruk. 
  13.   Bersyukur dengan apa yg telah kita dapatkan, dan jangan pernah mengeluh menjalani hidup ini
  14.  Jika Anda ingin mengetahui sifat seseorang, berilah dia wewenang 
  15.  Jangan peduli siapa yang memberikannya, kalau nasihat itu baik.


  • Kata Kata Cinta


    1. semua berawal dari doa, jangan pernah hancurkan kebahagiaan yang diberikan TUHAN. bersyukurlah
    2.  Hormatilah dirimu, jika engkau ingin mendapatkan cinta yang menghormatimu 
    3.  Orang yg paling menyayangimu adalah orang yg paling jujur berkata tentang apa yg jadi kesalahanmu
    4.  Jika kau mencintai seseorang dgn tulus, kau takkan pernah bertanya apa yg ak harus miliki dari dia 
    5.  Sahabat adalah seseorang yg dpt melihatmu bkn dari sisi luarnya semata, tetapi jauh melihat dasar hati seseorang. 
    6.  Disaat yang lalu cinta itu menyedihkan,tapi ketika denganmu cinta telah berujung kerinduan
    7.  Cinta akan menjadi tampak sangat berharga setelah kita kehilangan dirinya untuk selamanya 
    8.  Cinta menjadi sempurna, bila yg kita cinta mencintai kita tanpa embel apapun 
    9.  cinta sejati meneduhkan hati, bukan mendukakan hati pasangannya 
    10.  Cinta bukan berbicara dari bibir saja, tetapi dimulai dari dasar hati yg terdalam 





    • Kata Kata Motivasi
      1. Perbedaan lah yg terkadang memberikan kita rasa untuk saling menyempurnakan.
      2.  Sesulit apapun masalah yg lo punya saat ini kalo lo menghadapinya dgn sabar dan kepala dingin pasti akan ada jalan terbaik 
      3.  Jauh lebih baik memperhatikan diri sendiri daripada memperhatikan orang lain yg hidupnya sibuk ngurusin hidup orang lain 
      4.  Tak ada kata terlambat untuk memperbaiki semuanya asal ada niat pasti ada jalan 
      5.  Rasa penasaran adalah hal yang akan buat lo semakin mau mencoba dan terus mencoba 
      6.  Jangan takut gagal kalau  mau sukses .. Rasain dlu yg namanya penderitaan kalau mau bahagia.. 
      7.  Kebahagiaan gak bisa diukur dari kaya atau tidaknya seseorang 




      • Kumpulan Tamsil dan Hikmah yang Bisa Kita Petik
        1. Antara Kewajiban dan Tugas

          Saudaraku, Polantas memiliki kewajiban & tugas yang harus ia lakukan. Kewajibannya antara lain memakai seragam, masuk tepat waktu, dll. Sedangkan tugasnya adalah mengatur lalu lintas. Jika ia hanya melakukan kewajibannya tanpa bertugas, maka bisa terjadi kecelakaan/ kekacauan di jalan. Akhirnya ia juga akan disalahkan.

          Begitupun kita, selain kita memiliki kewajiban untuk beribadah sebagai hamba Alloh (QS. Adz-Dzaariyaat: 56), sebenarnya kita memiliki tugas khusus untuk saling mengingatkan dan mencegah orang-orang agar tidak terjerumus kedalam godanaan syetan dan gelimang kemaksiatan, dengan cara berdakwah (QS. Ali-Imron: 110). Namun, hari ini umat hanya melakukan kewajibannya saja tanpa menjalankan tugas. Sehingga banyak yang saling bertabrakan, antar individu, golongan, dll.

          Untuk itu, mari kita laksanakan kewajiban dan tugas kita, agar kita terhindar dari azab Alloh (lihat QS. Al-Anfaal: 25). Semoga Alloh menerima amal kita. Amien


           
        2. Pilih Mobil Atau Anak

          Saudaraku, Jika kita memiliki sebuah mobil dan seorang anak. Suatu saat salah satunya perlu kita korbankan. Misalnya ketika anak sakit, untuk biaya berobat kita harus jual mobil, mungkin kita berani menjualnya demi kesembuhan anak. Tapi sebaliknya, jika mobil kita tabrakan, apa kita rela menjual anak demi memperbaiki mobil?

          Begitupun dalam masalah dunia dan agama, dunia ibarat mobil dan anak ibarat agama (dalam arti lebih berharga). Jika suatu saat diantara keduanya ada yang harus kita korbankan, mana yang akan kita korbankan. Misal ketika muadzin memanggil kita untuk sholat, mana yang kita korbankan? Apa kita tetap sibuk dengan kerjaan kita, atau kita segera menunaikan panggilan sholat. Apa kita rela mengorbankan agama yang lebih kekal dan abadi daripada dunia yang sementara!

          Semoga Alloh SWT memberikan kita kemudahan untuk mengamalkan agama. Amien 



           
        3. Akhirat Ibarat Matahari, Dunia Ibarat Bayangan

          Saudaraku, ulama mengibaratkan bahwa matahari ibarat akhirat dan dunia ibarat bayang-bayang, Jika kita menghadap matahari dan berjalan ke arahnya, maka kita terus mendekatinya dan bayang-bayang akan mengejar mendekati kita. Tapi sebaliknya jika kita berjalan membelakangi matahari, maka kita akan menjauhi matahari dan bayang-bayangpun akan menjauhi kita.

          Begitulah dunia, jika kita berjalan menggapai akhirat maka dunia akan datang sendiri kepada kita, tapi sebaliknya jika kita malah mengejar dunia maka dia akan terus menghindari kita, sehingga kita tidak akan mendapatkan hasil yang memuaskan dan akhirat pun akan menjauhi kita.

          Untuk itu, mari arahkan jalan kita menuju akhirat, agar kita memperoleh dua keuntungan di dunia bahkan di akhirat yang kita tuju.

Kamis, 06 September 2012

Hikmah Halal bi Halal

Halal bi Halal adalah suatu bentuk ungkapan khusus pada waktu dan tempat tertentu sebagai pengganti dari kata Silatur-Rahmi pada kedua hari raya islam yang telah membudaya di beberapa Negara di Asia Tenggara khusnya Indonesia. Jika kita kembali pada sejarah Islam, sejak zaman Rasulullah SAW, sahabat, para tabi’ dan tabi’ tabi’in bahkan hingga saat ini, maka kita tidak akan mendapatkan istilah Halal bi Halal kecuali Silatu Rahim. Meskipun Istilah Halal bi Halal ini berasal dari bahasa Arab yang berarti “Halal dengan yang halal” atau “sama-sama saling menghalalkan” atau kadang pula diartikan dengan “saling maaf memaafkan/saling menghalalkan dosa masing-masing” namun terdapat kerancuan pemahaman di kalangan orang Arab itu sendiri (ashab al-lughah) terhadap penggunaan dan maksud dari istilah ini.
Tidak mengherankan jika orang Arab akan terheran-heran di saat mereka bertanya tentang acara Halal bi Halal yang sedang dirayakan oleh masyarakat Indonesia yang berada di Arab. Mereka pun akan memahaminya setelah mendapatkan penjelasan tentang sebab dan maksud dari perayaan itu dan kadang mendapat sorotan tentang kesalahan penempatan bahasa yang dimaklumi sebagai bahasa atau ungkapan orang yang baru belajar bahasa Arab namun kadang pula mendapat pujian tentang dalamnya hikmah yang terkandung dari ungkapan tersebut.
Pada ayat ini, telah mengisyaratkan akan adanya sifat pemaaf, yang kemudian pada ayat 237 surah Al-Baqarah disebutkan bahwa :

وَ أَنْ تَعْفُوْا أَقـْرَبُ لِلتـَّقـْوَى

“..Dan jika kamu memaafkan, maka hal itu lebih dekat kepada takwa…”
Memaafkan orang lain sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh baginda Rasulullah SAW di awal dakwahnya, bahkan beliau mendoakan mereka yang ingkar dan telah melukainya di saat Jibril as meminta kepadanya untuk memohon balasan atau azab Allah bagi mereka, merupakan suatu kesabaran dan keteguhan hati dalam meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Hal senada pun akan dijumpai dalam berpuasa pada bulan Ramadhan, dimana dengan berpuasa akan melatih kesabaran dan membentuk keperibadian dalam meraih tujuan utama dari puasa yaitu:

لـَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْن

“…Agar kamu bertakwa” (QS.Al-Baqarah:183)
Sehingga para ulama yang menyebarkan islam di Indonesia, di saat menjawab pertanyaan-pertanyaan orang awam tentang perbedaan Silatur Rahmi pada hari-hari biasa dan pada hari Ied, mereka lebih menyederhanakan perbedaan tersebut dengan Istilah baru yaitu Halal bi Halal, yang dapat berarti bahwa bersilatur rahmi di hari biasa boleh jadi Haram bi Halal atau orang yang menjalin hubungan telah berbuat salah dan dalam keadaan biasa-biasa saja terlebih lagi di Indonesia, ungkapan silatur rahmi lebih diterjemahkan dengan sekedar berziarah. Sedangkan bersilatur rahmi setelah Ied merupakan refleksi dari pembentukkan keperibadian di saat berpuasa sehingga orang yang menjalin dan dijalin silatur rahmi dalam keadaan suci, sadar dan ikhlas untuk memaafkan dan dimaafkan serta memperbaiki hubungan yang telah kusut.
Makna dari Halal bi Halal ini akan lebih bermakna jika puasa yang dilakukan benar-benar sempurna dan mampu meraih tujuan utama dari puasa itu sendiri yaitu meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Allah SWT. Karena Rasulullah SAW bersabda :
رُبَّ صَائِمٍ لـَيْسَ لَهُ مِنٓ صِيَامِهِ إِلاَّ الـْجُوْع
“Banyak sekali orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar” (HR.Nasai, Ibnu Majah dan Al-Hakim).
Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran akan niat dan tujuan dalam berpuasa.
Jika kita ingin melakukan perjalanan ke suatu tempat, mislanya dari Ambon menuju Jakarta, maka niat kita bukan sekedar berangkat ke Jakarta dan tujuan kita bukan semata-mata karena ingin sampai atau tiba di bandara maupun pelabuhan yang ada di Jakarta, melainkan masih banyak tujuan-tujuan utama lainnya yaitu ingin mengagumi kemegahan kota metropolitan, bersilatur rahmi dengan sanak saudara, berbelanja ataupun berekreasi dan bertamasya. Begitu pula halnya dengan berpuasa, dimana niat berpuasa bukan sekedar melaksanakan kewajiban sebagai seorang muslim, malu dengan tetangga atau takut dihina. Dan tujuan berpuasa bukan karena ingin sampai dan tiba di pelabuhan idul fitri saja melainkan masih banyak tujuan utama lainnya yang akan menjadikan kita sebagai orang yang bertakwa.
Kesadaran akan niat dan tujuan inilah yang akan mendukung pelaksanaan puasa guna membentuk keperibadian yang sebelumnya mati rasa menjadi sensitive dalam merasa dan memperoleh banyak bekal lahir maupun batin sebagai tabungan di tempat tujuan. Di saat tiba di pelabuhan Idul Fitri, begitu kaget dan tercengan akan kebesaran, kemegahan dan kemuliaan Allah SWT seraya bertakbir :
أَلله أَكْبَر الله أكْبَر الله أكْبَر وَلِلهِ الْحَمْد
“Maha besar Allah, Maha besar Allah, Maha besar Allah bagi-Mu segala puji”
Pujian yang bukan sekedar lantuman nada melainkan pujian hakiki yang muncul dari dalam diri yang senantiasa akan membuat orang semakin betah dan bergegas mencari sanak saudara untuk bersilatu rahmi.
Kalimat Silatu Rahmi tersusun dari dua kata yaitu Shilah yang berarti “Hubungan” dan Rahmi yang berarti “Kerabat”, “Rahim dimana janin berada” atau “Kasih sayang”. Secara harfiah, Silatu Rahmi berarti “menjalin hubungan tali kekerabatan” atau “menjalin hubungan kasih sayang”. Secara istilah, oleh Al-Maraghi mendefinisikannya dengan menyambungkan kebaikan dan menolak sesuatu yang merugikan secara sungguh-sungguh karena Allah SWT. Sebagaimana firmannya dalam Surah Ar-Ra’d:21 :
وَالـَّذِيْنَ يَصِلـُوْنَ مَا أَمَرَاللهُ بِهِ أَنْ يُوْصَلَ وَيَخـْشَوْنَ رَبـَّهُمْ وَيَخَافـُوْنَ سُوْءَ الـْحِسَابِ
“Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk”.
As-Shiddiqi dalam Al-Islam, membagi Silatu Rahmi kepada dua bagian, Silatu Rahmi umum dan Silatu Rahmi khusus.
Silatu Rahmi umum yaitu silatu rahmi kepada siapa saja, seagama maupun tidak seagama, kerabat dan bukan kerabat. Di sini kewajiban yang harus dilakukan adalah: menghubungi, mengasihi, berlaku tulus, adil, jujur, berbuat baik dan hal-hal yang bersifat kemanusiaan. Silatu rahmi ini di sebut juga dengan silatu rahmi kemanusiaan.
Silatu Rahmi khusus yaitu silatu rahmi kepada kerabat dan kepada yang seagama yaitu dengan cara membantunya dengan harta, tenaga, menolong dan menyelesaikan hajatnya, berusaha menolak kemudharatan yang menimpa serta berdoa dan membimbing agamanya.
Dengan bersilatur rahmi, maka akan timbul rasa kasih sayang diantara sesama, dan kasih sayang ini akan menyempurnakan keimanan. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
لاَ تـَدْخُلُوْنَ الـْجَنـَّة حَتـَّى تُؤْمِنُوْا وَلاَ تُؤْمِنـُوْا حَتـَّى تَحَابُوْا أَوَلاَ أَدُلـُّكـُمْ عَلـَى شـَيْئٍ اِذَا فَعَلـْتـُمُوْهُ تـَحَابَبْتـُمْ أَفـْشُوْا السَّلاَم بَيْنَكـُمْ
“Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian benar-benar beriman, dan kalian tidak akan sampai meraih keimanan dengan benar sampai kalian saling mencintai dan mengasihi diantara sesama, maukah aku tunjukkan suatu perkara apabila kalian laksanakan maka kalian akan saling mencintai dan mengasihi “sebarkanlah salam diantara kalian” (HR.Muslim).
Hadis ini menunjukkan akan pentingnya Silatu Rahmi meskipun dimulai dengan hal yang dianggap remeh dan mudah yaitu dengan mengucapkan salam dan tegur sapa yang akan melahirkan keakraban dan kepedulian terhadap sesama. Meskipun mudah namun kadang sulit untuk diterapkan, padahal Rasulullah SAW bersabda :
أَسْرَعُ الـْخَيْرِ ثـَوَابًا الـْبـِرُّ وَصِلـَةُ الرَّحْم
“Kebaikan yang paling cepat balasannya adalah berbuat kebaikan dan silatu rahmi”
Sungguh agung dan mulia ajaran Islam yang menyeru ummat islam untuk saling kenal mengenal dan menjalin hubungan persaudaraan dan menggalakkan sikap peduli terhadap sesama. Dan islam pun mengunci kuat pintu-pintu konflik dan menutup rapat potensi permusuhan.sebagaimana dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW mengancam orang-orang yang memutuskan tali silatu rahmi :
لاَ يَدْخُلُ الْجَنـَّة قَاطِعُ رَحْمٍ
“Tidak akan masuk surga, orang yang memutuskan tali silatu rahmi” (HR.Muslim). Dan :,
مَنْ هَاجَرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَث لـَيَالٍ لَنْ تُقْبَلَ عَمَلَهُمَا حَتَّى يَصْطَلحَا وَخَيْرُهُمَا الْوَاصِل
“Barang siapa yang bertengkar dengan saudaranya melebihi tiga hari maka tidak akan diterima amal keduanya hingga keduanya rujuk kembali dan yang pertama rujuk adalah yang paling baik”
Kesemua itu menunjukkan bahwa amal dan peribadatan seorang hamba tidak akan sempurna tanpa memperbaiki hubungan silatu rahmi. Dengan kata lain, hubungan antara Allah dan seorang hamba (hablun minallah) akan sempurna jika hamba itu menjaga dan menjalin hubungan antar sesama (hablun minannas).
Dengan bersilatur rahmi akan menyempurnakan keimanan kepada Allah SWT, terutama jika silatu rahmi yang dijalin benar-benar atas dasar saling menghalalkan dosa-dosa/memaafkan masing-masing dengan ikhlas. Maka bekal atau modal yang telah kita peroleh selama bulan ramadhan tidak berkurang, bahkan telah mendapatkan bantuan teman/kerabat yang akan mengantar berbelanja bukan sebatas pada kebutuhan primer seperti shalat wajib dan puasa wajib saja, melainkan mampu memborong barang-barang kebutuhan sekunder dan lux seperti shalat sunnah dan sebagainya. Dan akan menjadi orang yang benar-benar menikmati tamasya dan rekreasi di akherat kelak.
Adanya perbedaan penyebutan antara Silatu Rahmi pada hari biasa dan Ied yang lebih dikenal di Indonesia dengan Halal bi Halal disebabkan pula oleh kemuliaan bulan Ramadhan sebagai penghormatan terhadap keutamaan dan kelebihan, serta bulan Syawal sebagai bulan bertambah dan meningkatnya amal dan bonus atau discount untuk menutupi kekurangan yang ada pada bulan Ramadhan dengan berpuasa selama 6 (enam) hari di bulan syawal. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أتـْبَعَهُ سِتـًّا مِنْ شَوَالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan berpuasa selama enam hari di bulan Syawal, maka ia telah berpuasa selama satu tahun penuh. (HR.Muslim).
Semoga segala kekurangan amal perbuatan pada bulan Ramadhan dapat tertutupi dan ditingkatkan di bulan Syawal ini dengan Silatu Rahmi ataupun Halal bi Halal serta meningkatkan amal ibadah lainnya demi menyempurnakan keimanan menjadi insan kamil yang benar-benar bertakwa kepada Allah SWT.

Rabu, 29 Agustus 2012

PPC (pay per click) terbaik se Indonesia pasti membayar

Apa sih PPC itu?PPC adalah singkatan dari Pay Per Click,yang ini adalah website yang kita harus mendaftarkan diri dulu ke web itu(gratis) dan nanti kita akan mendapatkan bayaran dari web tersebut jika kita memasang iklan pada blog kita dan di klik oleh orang lain.Kira-kira bayarannya yah lumayanlah Rp300,- per 1 IP Adress..!
Coba bayangkan saja jika satu harinya ada 100 pengunjung yang mengklik iklan tersebut, maka setelah 1 bulan udah berapa yang kita hasilkan??hitung sendiri ya..!

Sekarang saya mau menginformasikan kepada anda sekalian bahwa sesungguhnya kita bisa memperoleh uang dari blog gratisan yang kita buat lho,trus kita juga bisa pasang iklan murah buat usaha kita..!!
enakkan??

Penanya: caranya gimana..?? 
Admin   : ya buat blog dulu dong..!!pake' wordpress juga bisa..!!

Penanya: lha trus uangnya dapet dari mana..??
Admin   : Dikasih lah sama orang..!!
Penanya: Siapa orangnya..??

Dari pada anda tanya terus kayak yang diatas lebih baik simak ini baik-baik..!!

1.Buat blog dengan BLOGGER atau WRDPRESS atau YANG LAINNYA..!
2.Modifikasi blog anda sedemikian rupa agar terlihat menarik untuk dikunjungi..!
3.Sebarkan blog anda melalui jejaring sosial terlebih dahulu,dan jangan lupa optimalisasi seonya ..!

4.Daftarkan blog anda ke web PPC terbaik se indonesia..!

5.log in dengan id yang telah di daftarkan..!


lha disini saya mengajak anda untuk bergabung bersama PPC pesan.com untuk bergabung setelah anda mempunyai blog atatu yang sudah lama punya blog juga bisa gabung di sini..!!

+>KEUNGGULAN-KEUNGGULAN BAGI PUBLISHER :


1.Tamplilannya keren dan lebih mengasyikkan..!
2.bisa pilih model iklan yang menarik-menarik..!
3.Tampilkan teks / banner iklan yang paling relevan dengan konten situs Anda..!
4.Pertama di Asia, PPC system membayar publisher harian !!
5.Pembayaran komisi dilakukan setiap hari melalui rekening bank Anda dengan minimal jumlah komisi
   Rp100.000,-
6.Pembayaran komisi yang sangat besar untuk publisher, minimal Rp 350 per klik sampai rp 3000 per klik      tergantung dari bid para pengiklan.

+> KEUNGGULAN-KEUNGGULAN BAGI ADVERTISER/PENGIKLAN:

1.Nikmati kebebasan dalam beriklan dengan harga yang MURAH dan BERKUALITAS, biaya per klik          mulai Rp 700,-
2.Iklan anda akan tampil di ribuan situs jaringan publisher PESAN.com
3.Anda menentukan Keyword iklan PPC agar anda mendapatkan pengunjung yang tepat.
4.Statistik iklan yang update per jam memudahkan anda untuk tracking.
5.Satu-satunya PPC lokal yang memiliki teknologi anti click-fraud.

JADI KESIMPULANNYA..!
Tunngu apa lagi ayo buat blog kamu dan hasilkan Rupiahmu sekarang..!