Jumat, 27 Desember 2013

UNDANG UNDANG DESA Terbaru, Diharapkan Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Setelah tujuh tahun digodok dewan, rancangan Undang-Undang Desa akhirnya disahkan menjadi undang-undang di rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu 18 Desember 2013. Dengan UU ini, perangkat desa akan mendapat gaji dan tunjangan kesehatan.

UU Desa juuga mengatur tentang alokasi dana dari pemerintah pusat. Dana itu diambilkan dari APBN. Jumlahnya sebesar 10 persen dari dana per daerah, wajib diberikan, nggak boleh dicuil sedikitpun. Kira-kira sekitar Rp700 juta sampai 1,4 Milyar  untuk tiap desa per tahunnya.

Selain kucuran anggaran dari pusat, Desa juga memungkinkan mendapat kucuran dana dari APBD Provinsi, Kabupaten/Kota. Ini wajib dilaksanakan karena sudang di Undangkan, namun jumlahnya tergantung kekuatan masing-masing daerah.

UU Desa yang telah disahkan diharapkan dapat bermanfaat bagi pembangunan Desa, dan wilayah serta berdampak positif bagi Masyarakat.Pemerintah mengharapkan Masyarakat ikut serta mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Selain itu setiap tahun pemerintah akan melakukan pengawasan sistem.  Pemerintah akan melakukan pengawasan dalam penetapan anggaran, evaluasi anggaran dan pertanggungjawaban anggaran. Selain itu, ada juga audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa semua penyelenggara anggaran itu setiap akhir tahun. Tak hanya itu,  pemerintah juga akan segera merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur mekanisme pertanggngjawaban, pendistribusian uang, pengawasan dan mekanisme pencairan dana.

Untuk pengoptimalisasian program pemerintah ke desa, akan ada sedikit perubahan desain. Saat ini ada beberapa kementerian dan lembaga yang langsung punya program di desa. Nantinya semua dana-dana itu akan disatukan.

Jika selama ini dana pembinaan kepemudaan hampir tidak pernah di alokasikan, maka mulai tahun 2014 Organisasi Kepemudaan yang ada di tingkat Desa wajib mempertanyakan hal itu. Karena itu adalah hak dan sudah ada dasar hukumnya.

Diantara isi UU Desa :
 1. Jabatan Kepala Desa satu Pereode 6 Th. dan bisa menjabat sampai 3x pereode, baik langsung atau        terputus tidak langsung.
2. tiap Desa akan mendapatkan Dana kalau di bagi rata sampai 1.4 Milyat setiap Tahun dari APBN. ini tergantung keadaan Desa, jumlah penduduk, luas wilayah dan Letak desa.




Jumat, 25 Oktober 2013

GP ANSOR KABUPATEN MALANG GELAR DIKLAT 1000 BANSER

gp-ansor.org, MALANG- Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Malang, Jawa Timur, bertekad memberdayakan anggotanya untuk berperan lebih banyak di tingkat desa. Para kader yang sudah dididik diharapkan mempelopori kemajuan di sejumlah desa.

“Kepeloporan itu tidak hanya pada satu aspek kehidupan saja. Namun, dalam berbagai aspek. Misalnya, dalam keagamaan, sosial, budaya, keamanan dan ketertiban, termasuk juga dalam mengantisipasi serta mengatasi masalah dampak bencana bila terjadi bencana alam,” kata Ketua PC GP Ansor Malang Hasan Abadi, pekan ini.
Tekad tersebut, menurut Hasan, antara lain telah dimulai dengan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) kepada 1.100 anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) se-Kabupaten Malang di Pesantren Teknologi SMK Plus Al-Maarif Singosari Malang, Jawa Timur, Sabtu lalu.
"Memang  pesertanya dari  seluruh ranting GP Ansor yang ada di  33 PAC (Pimpinan Anak Cabang) se-Kabupaten Malang. Mereka merupakan utusan khusus yang diharapkan bisa menjadi pelopor di desanya masing-masing," paparnya.






































Kamis, 06 Juni 2013

BAHAYA TIDUR DI WAKTU PAGI

Sahabat, mungkin diantara kita biasa tidur setelah subuh. Atau mungkin kebiasaan bangun siang-siang. Kebiasaan itu mungkin menjadi rutinitas yang dianggap wajar dan seolah-olah tidak ada efeknya. Apalagi bagi para kaum muda yang memang belum punya tanggung jawab secara materi kepada keluarga. Namun anda perlu tahu jika tidur setelah subuh itu tidak baik secara kesehatan maupun secara agama.
           
            Tidur dipagi hari terutama setelah subuh adalah larangan hampir di setiap pesantren. Bagi yang melanggar akan dikenai ta'zir (diberi hukuman). Bukan tanpa alasan kenapa larangan tidur pagi itu diberlakukan.

            Di dalam kitab Miftah Darus Sa'adah (2/216), Ibnu Qoyyim Rohimahulloh berkata, " Pagi hari seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu tuanya ". Filosofinya adalah amalan seseorang di waktu muda berpengaruh terhadap amalannya di waktu tua. Jadi jika seseorang di awal pagi sudah tidur dan bermalas-malasan maka dia dan kehidupannya tidak akan pernah mencapai apa yang namanya kesuksesan.
           
            Logokanya, ketika seseorang terbiasa dengan tidur dipagi hari atau bermalas-malasan dengan bangun siang, maka kebiasaan tersebut akan menjadi sebuah candu yang sulit ditingalkan. Sudah barang tentu akan menggangu aktifitas kerja. Jika aktifitas kerja terganggu otomatis rizkipun akan terhambat pula.

            Lebih lanjut Ibnu Qoyyim berkata, " ada empat hal yang menghambat datangnya rizki. Empat hal itu adalah : tidur diwaktu pagi, sedikit sholat (melalaikan sholat), bermalas-malasan dan berkhianat.

            Betapa tidur dipagi hari itu banyak sekali dampak buruknya, diantaranya sesuai kitab Miftah Daris Sa'adah adalah: dapat membuat kita jadi malas m mudah kena penyakit , menghambat datangnya rizki , tidak mendapat kebarokahan di dalam waktu , tidak sesuai sunnah Nabi SAW ".

            Diriwayatkan, pada suatu ketika Nabi SAW melewati anaknya Fatimah RA sedang berbaring pada waktu subuh, maka Nabi SAW bersabda : " Wahai anakku, bangunlah dan hadaplah rizki tuhanmu, dan jangan engkau menjadi golongan orang-orang yang lalai. Sesungguhnya Allah membagikan rizki manusia diantara terbit fajar hingga terbit matahari " (Hadits Riwayat Al-Baihaqi)

            Maka dari itu yuuuk ....!!! kita rubah kebiasaan tidur pagi dan hoby bangun siang. Gak Gaul Brow .... !!!!

KONFRENSI GP ANSOR TAMANAYU

Sertijab dari ketua lama Farid Ulinnuha kepada Ketua baru Khoirul Umam

Warta Tamanayu: Konfrensi adalah sebuah moment yang sakral di tubuh Gerakan Pemuda Ansor, yaitu sebuah moment peralihan tongkat estafet kepengurusan. Konferensi merupakan proses regenerasi dalam organisasi GP Ansor yang dilaksanakan melalui pemilihan secara demokrasi.
        Alhamdulillah pada tanggal 24 Mei 2013 ditingkatan Ranting Tamanayu moment sakral itu telah dilaksanakan untuk masa khidmat 2013 – 2017. Dalam peralihan tongkat estafet kepengurusan, sudah yang kesekian kalinya dilaksanakan diTamanayu. Sederet nama-nama telah terpahatkan dalam memimpin sejarah panjang perjalanan GP Ansor Ranting Tamanayu. Ada nama Drs. Abdul Latif, Suharto, Farid Ulinnuha dan masih banyak lagi nama-nama yang pernah mengendalikan Ansor dengan dialek gaya kepemimpinan yang berbeda-beda. Artinya keberadaan GP Ansor di Dusun Tamanayu sudah cukup dewasa.
       
Sahabat Mukaffi Ketua PAC memimpin sidang
Dalam perjalanannya, Ansor tidak pernah absen dalam mencetak kader-kadernya. Ansor senantiasa berusaha keras untuk mencerdaskan generasi sehingga kelak dapat bermanfaat bagi umat, agama dan bangsa tentunya.
        Diakui atau tidak keberadaan Ansor ternyata mampu membawa dampak positif bagi perkembangan pemikiran masyarakat Tamanayu. Berbagai kegiatan keagamaan, sosial kemasyarakatan banyak terinspirasikan melalui bisikan-bisikan pemikiran kaum muda Ansor. Keberanian merubah paradigma masyakat dihembuskan lewat isu-isu yang mencerdaskan. Dan akhirnya terbentuk menjadi sebuah gerakan yang konkrit. Seperti terbentuknya Mabarrot NU yang fokus dalam hal pendanaan pendidikan anak yatim-piatu . Dan nyata-nyata hampir semua produk pemikiran dan gerakan-gerakan Ansor didukung oleh semua lapisan masyarakat Tamanayu. Meski terkadang pemikiran dan gerakan itu mengundang kontrofersial. Tetapi harap maklum, inilah komunitas pemuda yang jelas jauh dari sempurna. Dengan segenap idealismenya yang terkadang berbenturan dengan generasi tua.
       
suasana pemilihan ketua
Dalam pemilihan secara terbuka sahabat Khoirul Umam yang sebelumnya menjabat sebagai wakil sekertaris dan juga sebagai Komandan Banser terpilih menjadi ketua menggantikan sahabat Farid Ulinnuha yang saat ini juga memegang posisi ketua DPK KNPI Kecamatan Kepanjen.
        Selamat dan sukses, semoga kedepan GP Ansor Ranting Tamanayu bisa lebih baik menuju Ansor yang cerdas dan profesional dengan tertanam jiwa Ahlussunnah Wal Jama'ah.


PIMPINAN RANTING
GERAKAN PEMUDA ANSOR
TAMANAYU JATIREJOYOSO KEPANJEN
Sekertariat : Jl. Dahlia No. 08 Telp. (0341) 7444987 – 6382619 – HP. 081233038906
Website: www.gpansortamanayu.blogspot.com facebook: gpansor_tamanayu@yahoo.com

SUSUNAN PENGURUS
PEREODE 2013 – 2018

No
Jabatan
Nama
No.Telp/ HP
1
DEWAN PENASEHAT
1. Drawi
082132690425
2. Farid Ulinnuha
0341-7444987
3. Suharto
0341-8610375
4. Abdul Qodir Syech
0341-7717981
Pengurus Harian
2
Ketua
Khoirul Umam
085746999199
Wakil Ketua
Rosaji
0341-2411228
Sekertaris
Imam Syafi’i

Wakil Sekertaris
Asrofi

Bendahara
Subandi
0341-6233991
Wakil Bendahara
M. Qodar Mabruri

Bidang - Bidang
6
Kebanseran
1. Fahrizal Abadi

2. Arif Wahyudi

3. Abdul Halim


7
Keagamaan
1. Syaiful Makin

2. M. Syaifuddin

3. Andre Hidayat


8
Pemuda, Seni dan Olahraga
1. M. Mukhlis

2. M. Syafi’i

3. Faikul Hakim


9
Pengkaderan
1. M. Syaifulloh

2. Sumardi

3. M. Rizki Habibi


10
Ekonomi dan Wirausaha
1. Eko Cahyono

2. Moh. Khalim

3. M. Amin Su’udi


11
Humas
1. Sugeng

2. Heriadi

3. Duriyat


TIM FORMATUR

                                 Ketua Terpilih                                                                     Ketua Demisioner 



                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       
                            KHOIRUL UMAM                                                             FARID ULINNUHA