Jumat, 17 Mei 2013

PERAN ULAMA' DALAM POLITIK PENDIDIKAN


oleh ; Imam Suprayogo Dua (Catatan) pada 16 Mei 2013 pukul 13:51
            Dari aspek kunseptual, pendidikan yang dikembangkan oleh para kyai atau ulama, lewat pesantren.  sudah sangat utuh dan jelas. Pendidikan pesantren sudah menyentuh aspek kognitif, psikomotor, dan afektif. Padahal aspek yang disebutkan terakhir, ------aspek afektif, yang akhir-akhir ini dianggap sangat penting,   ternyata diakui  belum berhasil tersentuh oleh pendidikan pada umumnya.
            Para ulama atau kyai,  lewat pendidikan  pesantren, mampu menghasilkan lulusan  yang lebih matang,  baik dari aspek spiritual, akhlak, dan sosialnya. Salah satu kelemahan pesantren, pada umumnya  adalah pada pengembangan sains dan teknologi. Namun pada akhir-akhir ini, pesantren telah membuka program-program pendidikan umum, seperti madrasah  dan bahkan juga perguruan tinggi. Tidak sedikit sekarang ini, pesantren merintis lembaga pendidikan dalam bentuk sekolah tinggi, institut, dan bahkan universitas, dan membuka program-program studi umum, seperti teknik, ekonomi, pertanian,  psikologi,  dan lain-lain.
            Salah satu keunikan pendidikan di pesantren adalah kemampuannya dalam membangun tradisi atau kultur. Pendidikan di pesantren tidak saja dimaknai sebagai pengajaran, yaitu hanya sebatas memberikan pelajaran oleh guru kepada murid dengan cara memilihkan bahan ajar, menerangkannya, dan memberi tugas kepada siswa serta  mengevaluasinya. Pendidikan di pesantren benar-benar menanamkan sesuatu kepada alam pikiran, hati atau jiwa, dan bahkan melakukannya hingga menjadi tradisi dan kekayaan pribadi  para santri-santrinya. Santri tidak cukup  diajar tetapi juga dididik, yaitu lewat  pembiasaan dan pemberian contoh tentang apa yang diajarkan di pesantren itu.    
            Kelebihan pendidikan di pesantre bahwa konsep pendidikan pesantren, sejak Menteri Agama  dijabat oleh Prof.KH. Tholkhah Hasan mendapatkan perhatian serius. Kelebihan pendidikan pesantren mulai  saat itu banyak disebut,  dan bahkan Prof. Tholkhah Hasan ketika itu  seringkali  berkunjung dan memberikan bantuan,  berupa program-program peningkatan kualitas pendidikan Islam yang dikembangkan oleh para kyai dan ulama dimaksud.
            Apa yang dirintis oleh Prof. KH. Tholkhah Hasan ternyata diteruskan oleh Menteri Agama berikutnya, yaitu  Prof. Said Agil al Munawar, Dr. Maftuh Basuni, dan sekarang ini oleh Dr. Suryadharma Ali, M.Si. Para Menteri Agama ini memberikan perhatian kepada pendidikan pesantren, baik lewat UU maupun peraturan pemerintah. Strategi itu ditempuh   sebagai upaya memberikan pengakuan,  bahwa pesantren sebenarnya adalah lembaga pendidikan khas Indonesia yang seharusnya mendapatkan pengakuan dari pemerintah.  Jasa lembaga pendidikan pesantren tidak saja berupa ikut mencerdaskan anak bangsa, tetapi juga melakukan peran-peran politik dan bahkan secara langsung dahulu juga ikut serta dalam merebut kemerdekaan bangsa dari penjajah.
           
Bahwa ternyata untuk mengembangkan lembaga pendidikan Islam, termasuk  pondok pesantren,  tidak cukup tanpa peran-peran pengambil keputusan politik. Tatkala para pengambil keputusan politik tidak memihak pada pesantren, maka lembaga pendidikan Islam ini terabaikan dalam waktu yang cukup lama.  Bahkan, jangankan mendapat perhatian seperti diberi bantuan  misalnya, keberadaannya saja tidak diakui. Banyak alumni pesantren sekalipun pada kenyataannya  cakap dan cerdas, mereka sekedar  mendaftar ke sekolah formal yang lebih tinggi atau apalagi untuk mengisi peluang jabatan pada birokrasi pemerintah, semisal mendaftar untuk menjadi calon perangkat desa saja, tidak dibolehkan.
            Namun tatkala  Menteri Agam dijabat oleh orang-orang yang bisa memahami dan bahkan berpihak kepada pesantren, maka alumni lembaga pendidikan Islam tradisional dimaksud, sudah semakin mendapat pengakuan pemerintah. Bahkan dalam batas-batas tertentu, mereka telah mendapatkan bantuan, seperti misalnya perbaikan ruang belajar, fasilitas pemondokan, beasiswa,  dan bahkan  para alumninya  diberi peluang untuk meneruskan ke perguruan tinggi umum,   seperti ITB, UI, UGM, UIN,  dan lain-lain.
 Dalam diksusi di UNISMA tersebut,  saya kemukakan bahwa belajar dari kenyataan selama ini, maka pada era politik sekarang, agar peran-peran kyai dan ulama  di negeri ini semakin  besar, maka  tidak ada salahnya, dan bahkan seharusnya para kyai dan ulama,    tidak hanya sekedar merasa cukup memiliki Menteri Agama yang  berpihak pada pesantren, tetapi lebih dari itu  adalah menjadi pemimpin bangsa dan negara ini. Manakala presiden dan atau setidaknya wakil presiden RI adalah orang yang mampu memahami konsep pendidikan pesantren dan memperjuangkannya,  maka pesantren ke depan akan mendapatkan tempat yang lebih jelas dan lebih  baik.
           
Pendidikan yang berbasis agama, apapun agamanya sebagai negara Pancasila,  seharusnya  menjadi pilihan dan tidak sebagaimana masa sebelumnya,  yaitu  dianggap tidak penting dan bahkan tidak diakui. Tahun depan, yakni tahun 2014, adalah tahun politik. Terkait dengan pengembangan pendidikan pesantren dan pendidikan yang berbasis agama pada umumnya, maka para Kyai dan Ulama ditunggu  kearifannya dalam menentukan pilihan politik,  sebagai bagian dari perjuangan politik pendidikan di negeri ini. Mereka seharusnya tampil untuk  memberikan arah agar ummat tidak salah pilih. Munculnya pemimpin yang memahami aspirasi ulama itulah kunci kekuatan yang akan menentukan keberhasilan pendidikan  yang  berbasis agama. Sebab apapun,  di era politik,  semua tergantung  pada  pengambil keputusan politik. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar