Jumat, 07 September 2012

LAPTOP TERDUGA TERORIS

Jakarta: Penyidik Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Markas Besar Polri masih memeriksa komputer jinjing (laptop) milik terduga teroris Firman. Pemeriksaan mengerahkan tim cyberforensik Badan Reserse Kriminal Polri.

"Pemeriksaan laptop masih dilakukan karena perlu waktu lama untuk menganalisa data yang ada, sehingga kita bisa temukan keterkaitan dengan permasalahan yang kita tangani," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Polisi Agus Riyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/9).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, Firman termasuk jaringan Solo. Polisi berusaha mengungkap aktivitas kelompok tersebut melalui laptop yang disita dari Firman. Menurut Boy, pihaknya juga berusaha mengungkap komunikasi para tersangka melalui dunia maya.

Firman ditangkap di rumah kerabatnya di Perumahan Anyelir, Depok, Jawa Barat, 5 September 2012. Penangkapan Firman dilakukan setelah Densus 88 menyergap tiga tersangka teroris di Jalan Veteran, Solo, Jawa Tengah, akhir Agustus. Ketiga tersangka adalah Farhan, Muchsin, dan Bayu.

Farhan dan Muchsin tewas ditembak. Sementara Bayu ditangkap di kediaman mertuanya di Karanganyar, Jawa Tengah. Menurut Boy, saat itu Firman terpantau menuju Jawa Barat, yakni Bandung, Tasikmalaya, hingga akhirnya ditangkap di Depok.

Polri menyatakan para tersangka terlibat penembakan dan pelemparan granat di tiga pos polisi di Solo, selama Agustus 2012. Aksi mereka menewaskan seorang polisi dan dua lainnya luka berat. Saat penyergapan, seorang anggota Densus 88 juga tewas tertembak senjata api milik Farhan.

Sejauh ini, terungkap bahwa motif mereka adalah balas dendam karena polisi telah menangkap sejumlah rekan seperjuangan mereka. Bayu mengaku kelompoknya berdiri sendiri. Mereka terinsipirasi dari sebuah buku karangan Abdurahman, yang memerintahkan untuk memerangi polisi.(IKA)




 


JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Hidayat Nur Wahid, mensinyalir ulah teroris mengancam gedung DPR RI dengan bom karena para wakil rakyat dianggap telah membantu polisi. Menurut Hidayat, selama ini DPR memang telah menghasilkan undang-undang yang mendukung aparat keamanan menindak tegas semua kegiatan terorisme.

Karenanya Hidayat pun menganggap ancaman bom ke gedung DPR karena motiv kemarahan terhadap para wakilrakyat."Karena DPR dianggap membantu polisi merancang Undang-undang yang melarang terorisme," ungkap Hidayat, kepada wartawan, Jumat (9/7), di gedung parlemen, Jakarta.

Hidayat menyatakan, DPR justru melakukan tindakan untuk menegakkan hukum. "Karena hukum harus ditegakkan," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Seperti diketahui, Sekretariat Jendral DPR sudah menerima pemberitahuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang ancaman bahwa DPR akan dibom.  Hal itu diketahui BNPT dari pengakuan tersangka teroris Mujib dan Nain yang ditangkap di Poso.

Bahkan para tersanga teroris sudah melakukan survei dan pemetaan gedung DPR. Kepala BNPT Ansyaad Mbai, mengungkapkan bahwa ancaman bom DPR oleh kelompok teroris memang benar.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar