Mengulas usulan Pemkot Malang tentang perlunya SATPOL PP dipersenjatai
Pemerintah Kota Malang baru-baru ini mengusulkan kepada DPRD agar Satuan Polisi Pamong Praja dipersenjatai. Bukan tanpa alasan usulan itu diajukan, pemberian senjata api itu mengacu pada Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang tata kerja Satpol PP tahun 2012. Dalam aturan itu
juga dijelaskan penggunaan senjata bersifat kondisional. Alasan lainnya yaitu untuk mendukung kinerjanya
mengawal peraturan daerah. Namun, senjata api (senpi) yang diberikan
itu hanya dikhususkan bagi komandan peleton hingga pimpinan. Pembekalan penggunaan senpi bagi Satpol telah tercantum dalam PP Nomor 6
Tahun 2008, dan legal apabila dijalankan di Kota Malang.
Namun usulan itu menuai pro dan kontra. seperti DPRD Kota Malang kurang setuju dengan usulan Pemkot Malang terkait rencana Satpol PP untuk dipersenjatai. Dengan pertimbangan, saat ini Kota Malang masih dinilai kondusif. Pansus Ranperda tentang organisasi tugas Satpol PP berpendapat bahwa saat ini Satpol PP memang belum butuh untuk dipersenjatai. Sebab, yang ditangani Satpol PP adalah bukan tindakan kriminal. Selain itu, saat ini kondisinya malang masih sangat kondusif. Jika untuk penegakan Perda, lebih baik Satpol PP menggunakan pendekatan secara preventif daripada konfrontatif. Dengan cara itu, hasilnya pasti akan lebih maksimal.
Lain lagi dengan pendapat pengamat militer, menurutnya SATPOL PP sudah saatnya untuk dipersenjatai. Meskipun ranah yang ditanganinya bukanlah ranah kriminal, namun tugas yang diembannya sangatlah dekat dengan "kekerasan" yang bisa jadi dapat membahayakan jiwa anggota Satpol PP. Lagi pula memegang senjata api itu ada prosedur yang harus dilewati. Jadi tidak perlu dikhawatirkan.
Lalu bagaiman tanggapan warga malang ? ...... mayoritas warga tidak setuju dengan usulan Pemkot Malang. Melihat potret Satpol PP selama ini yang identik dengan garangnya ketika bentrok dengan warga mungkin masuk akal dengan alasan itu. Warga mengkhawatirkan jika satpol PP benar-benar dipersenjatai nanti justru tambah arogan.
Namun semua itu bisa dikaji ulang. Kita yakin Wakil-wakil kita mampu memilih dan memilah serta meberlakukan kebijakan dengan bijaksana. Sebagai warga malang yang paling penting adalah terwujudnya kesejahteraan rakyat serta kehidupan yang damai. Salam satoe jiwa
Namun usulan itu menuai pro dan kontra. seperti DPRD Kota Malang kurang setuju dengan usulan Pemkot Malang terkait rencana Satpol PP untuk dipersenjatai. Dengan pertimbangan, saat ini Kota Malang masih dinilai kondusif. Pansus Ranperda tentang organisasi tugas Satpol PP berpendapat bahwa saat ini Satpol PP memang belum butuh untuk dipersenjatai. Sebab, yang ditangani Satpol PP adalah bukan tindakan kriminal. Selain itu, saat ini kondisinya malang masih sangat kondusif. Jika untuk penegakan Perda, lebih baik Satpol PP menggunakan pendekatan secara preventif daripada konfrontatif. Dengan cara itu, hasilnya pasti akan lebih maksimal.
Lain lagi dengan pendapat pengamat militer, menurutnya SATPOL PP sudah saatnya untuk dipersenjatai. Meskipun ranah yang ditanganinya bukanlah ranah kriminal, namun tugas yang diembannya sangatlah dekat dengan "kekerasan" yang bisa jadi dapat membahayakan jiwa anggota Satpol PP. Lagi pula memegang senjata api itu ada prosedur yang harus dilewati. Jadi tidak perlu dikhawatirkan.
Lalu bagaiman tanggapan warga malang ? ...... mayoritas warga tidak setuju dengan usulan Pemkot Malang. Melihat potret Satpol PP selama ini yang identik dengan garangnya ketika bentrok dengan warga mungkin masuk akal dengan alasan itu. Warga mengkhawatirkan jika satpol PP benar-benar dipersenjatai nanti justru tambah arogan.
Namun semua itu bisa dikaji ulang. Kita yakin Wakil-wakil kita mampu memilih dan memilah serta meberlakukan kebijakan dengan bijaksana. Sebagai warga malang yang paling penting adalah terwujudnya kesejahteraan rakyat serta kehidupan yang damai. Salam satoe jiwa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar